Pengumuman: Ganjil Genap Mulai 16 Agustus, Jumat-Sabtu Uji Coba
CIREBON - Pemerintah Kota Cirebon memutuskan untuk memberlakukan ganjil genap mulai Senin, 16 Agustus 2021. Dengan masa uji coba pada Jumat dan Sabtu besok.
Sekretaris Daerah, Drs H Agus Mulyadi MSi mengatakan, pemberlakukan ganjil genap pada pukul 07.00-17.00 mulai Senin sampai dengan Sabtu.
Diterapkan di 8 ruas jalan, sebagai berikut:
- Jl Tuparev
- Jl Kartini
- Jl Siiwangi
- Jl Cipto Mangunkusumo
- Jl Pemuda
- Jl Pekiringan
- Jl Karanggetas
- Jl Pasuketan (mulai dari depan BAT)
Sekda menyampaikan, pengecualian ganjil genap berlaku untuk kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabiitas, ambulans, angkutan umum, angkutan daring roda dua dan roda empat.
Angkutan barang khusus BBM dan BBG, kendaraan operasional plat merah, kendaraan sembako, kendaraan pertolongan kecelakaan, kendaraan pers dengan menunjukkan kartu identitas.
Kendaraan angkutan uang, pengisian ATM, kendaraan tertentu disesuaikan diskresi Polres Cirebon Kota.
\"Regulasi ganjil genap akan diterapkan pada 16 Agustus 2021. Besok dan Kamis sosialisasi, Jumat dan Sabtu Uji Coba pukul 13.oo-15.00 WIB,\" katanya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon, Drs Andi Armawan mengungkapkan, terdapat 8 ruas jalan dan 10 pos untuk memberlakukan ganjil genap.
Dalam pemberlakukan kebijakan tersebut juga akan melibatkan personel TNI/Polri. Sementara untuk pos penyekatan, sementara ini masih diberlakukan. (rdh)
Baca juga:
- KSAD Instruksikan Tes Kesehatan Tak Relevan Dihapus, Media Asing Sebut Tes Keperawanan Kowad dan Syarat Pernikahan TNI
- Kronologi Penyerangan di Jalan Samiaji Kota Cirebon, Banyak yang Bawa Sajam
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: